Ibadah  

Sholat Istikharah solusi Dalam Mengatasi Keraguan

Keadaan ragu-ragu adalah hal yang pernah dialami oleh setiap orang ketika menentukan suatu pilihan  terhadap suatu perkara tertentu Oleh karena itu, dalam tuntunan islam  jika kita dihadapkan pada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah istikhoroh.

Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi. Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka nanti akan dipersulit Seusai shalat Istikharah tidak perlu menunggu mimpi atau bisikan dalam hati.

Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan. Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.

Pengertian Sholat Istikharah

Shalat sunnah istikharah adalah shalat untuk memohon petunjuk dari Allah baik itu dari hal pekerjaan, perjodohan atau rencana yang masih diragukan untuk memilih jalan mana yang mau di ambil,

Mulai dari kepentingan pribadi maupun kepentingan umum, intinya shalat ini dilakukan ketika kita merasa sedang kebingungan dalam mengambil sebuah keputusan.

Waktu Istikharah

Untuk waktu pelaksanaanya boleh dilakukan kapan saja, siang hari maupun malam hari, asalkan  jangan pada waktu-waktu terlarang, tetapi alangkah baiknya dilakukan pada waktu malam hari yaitu pada pukul 01.00 WIB,

jumlah raka’at shalat istikharah adalah 2 raka’at, untuk cara pelaksanaan shalat istikharah sama dengan cara pelaksanaan shalat fardu, perbedaannya hanya terletak pada niatnya, dan berikut Niat shalat istikharah

“Aku niat shalat sunnat istikharah 2 rakaat karena Allah ta’ala.”

Cara Istikharah

  1. Ketika ingin melakukan suatu urusan yang mesti dipilih salah satunya, maka terlebih dahulu ia pilih di antara pilihan-pilihan yang ada.
  2. Jika sudah bertekad melakukan pilihan tersebut, maka kerjakanlah shalat dua raka‟at (terserah shalat sunnah apa saja sebagaimana dijelaskan di awal).
  3. Setelah shalat dua raka‟at, lalu berdo‟a dengan do‟a istikhoroh
  4. Lakukanlah pilihan yang sudah dipilih di awal tadi, terserah ia merasa mantap atau pun tidak dan tanpa harus menunggu mimpi. Jika itu baik baginya, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek, maka pasti ia akan palingkan ia dari pilihan tersebut.

Faedah sholat Istikharah

  1. Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib.
  2. shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.

    Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan.

  3. Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hokum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram.
  4. Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do‟a dan tentu saja boleh berulang kali.

    Ibnu Az Zubair sampai – sampai mengulang istikhorohnya tiga kali.

  5. Do‟a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat
  6. Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara
  7. Sebagian ulama menganjurkan ketika raka‟at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya.

    Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.

  8. Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. (SI)