Ibadah  

Syarat sah sholat Jum’at yang harus kamu Ketahui.

Sholat jum’at merupakan salah satu sholat yang diwajibkan oleh Allah SWT terutama kepada kaum laki-laki. . Sebagaimana kita diketahui bahwa dalam melaksanakan shalat jum’at kita harus mengetahui tentang syarat sah melaksanakan shalat jum’at karena ini akan menjadikan sah dan tidak sahnya shalat jum’at maka dari itu sangat penting sekali diketahui. Berikut adalah syarat  Syarat sah melaksanakan shalat jum’at menurut imam syafi’i :

  1.  Shalat jum’at harus sudah masuk pada waktu dzuhur dari awal melaksanakan shalat jum’at sampai akhir melaksanakannya. Maka tidak sah hukumnya kalau melaksanakan shalat jum’at diluar waktu dzuhur meskipun ketinggalannya hanya satu raka’at.
  2. Shalat jum’at harus berada di tengah-tengah sebuah kampung supaya bisa terjangkau oleh masyarakat sekitar kampung tersebut.
  3.  Shalat jum’at harus dilaksanakan dengan berjama’ah artinya jika ada salah satu dari jama’ah yang empat puluh orang batal maka hukum jum’atnya tidak sah.
  4. Jumlah orang yang shalat jum’at harus empat puluh orang dan standar minimal orang yang melaksanakan shalat jum’at harus bisa membaca arab terutama bacaan shalat dengan benar dan baik maka kalau seandainya salah satu dari jama’ah yang empat puluh orang tidak bisa mengucapkan bahasa arab dalam shalat maka hukumnya tidak sah, dan orang yang melaksanakan shalat jum’at harus sudah baligh, berakal dan warga setempat asli bukan tamu.
  5. Dalam mendirikan shalat Jum‟at tidak diperbolehkan lebih dari satu jum’atan di suatu kampung maka kalau seandainya ada lebih dari satu sehingga banyak sekali jum’atan maka hukumnya tidak sah terkecuali dalam keadaan madharat seperti karena susahnya mengumpulkan masyarakat.
  6. Dalam pelaksanaan shalat jum’at harus didahului dengan dua khutbah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits dan ini salah satu yang membedakan antara shalat Jum‟at dan shalat i’ed