Ibadah  

Penting! Ini Adab Bertamu yang Harus Di Perhatikan

Silaturahim adalah satu hal yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain dapat mempererat hubungan persaudaraan, silaturahim juga dapat memberi banyak manfaat bagi seseorang yang senantiasa menjaga dan melakukannya.salah satu cara untuk menjalin silahturahmi adalah Bertamu

Namun Sering  kita temui  dalam  bertamu justru bukan bukan silahturahmi yang terjadi malah justru menimbulkan ketidakyaman dan perselisihan. agar proses bertamu yang dilakukan menjadi  dapat membangun ukhuwah islamiyah, islam telah memberikan tuntunan tentang adab bertamu. Berikut ini adalah adab bertamu yang harus diperhatikan menurut pandangan Islam:

  1. Memiliki niat yang baik
    Dalam melakukan kegiatan bertamu, kita diharuskan untuk memiliki niat yang baik, seperti untuk menyambung silaturahmi, menjenguk atau sebagainya. Karena Allah ﷻ berfirman bahwa sebaik-baik tamu adalah yang membawa kabar gembira. Hal ini tercantum pada surat Al Hijr ayat 51-54:

    Artinya:
    “Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim; Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan: “Salaam”. Berkata Ibrahim, “Sesungguhnya kami merasa takut kepadamu.” Mereka berkata, “Janganlah kamu merasa takut, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim.” Berkata Ibrahim, “Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan ini?”

  2. Meminta izin dan berkunjung di waktu yang tepat
    Rasulullah  mengajarkan kita, bahwa batasan meminta izin untuk bertamu sebanyak tiga kali. Sebagaimana sabda Rasulullah

    Artinya:
    Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata, ““Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR Bukhari dan Muslim)

    Selain itu kita juga Islam menganjurkan kita untuk bertamu di waktu yang tepat serta menghindari tiga waktu aurat dalam Islam, yaitu sehabis Zuhur, sesudah Isya, dan sebelum Subuh. Hal ini tercantum dalam surat An Nur ayat 58:

    Artinya:
    “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya.(Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.”

    Kedua hal ini memiliki kaitan yang cukup erat karena rumah ibarat penutup aurat bagi penghuni di dalamnya. Sehingga bagi orang yang bertamu diwajibkan untuk meminta izin terlebih dahulu agar penerima tamu dapat menyiapkan kondisi rumah.

  3.  Bersalaman
    Bersalaman atau berjabatan tangan merupakan salah satu hal yang cukup penting untuk menghormati dan mempererat tali silaturahmi sesama umat Islam.
  4. Sopan santun dalam bersikap dan bertutur
    Hal ini dilakukan untuk menghormati dan menghargai penerima tamu. Selain itu hal ini juga dapat menghindarkan kita dari perbuatan yang menyinggung atau menyakiti orang lain
  5. Menerapkan batas waktu bertamu
    Selain berkunjung di waktu yang tepat kita juga harus memerhatikan batas waktu dalam bertamu. Karena jika seseorang bertamu terlalu lama dikhawatirkan akan memberikan rasa tidak nyaman dan akan membebani sang penerima tamu. Sebagaimana sabda Rasulullah

    Artinya:
    “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah ﷺ berkata, “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (HR Baihaqi)