Kolom  

Memaknai Alih Bentuk IAIN Menjadi UIN

Dr. H. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I
(Ketua LPM UIN Malang)

Sebentar lagi 6 (enam) institut negeri segera beralih bentuk menjadi universitas negeri. Yaitu IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Cirebon, IAIN Padang Sidimpuan, IAIN Pekalongan, dan IAIN Salatiga.

Tujuh persyaratan yang tercantum dalam PMA 20 Tahun 2020 telah terpenuhi: kualifikasi pendidikan dosen, kualifikasi kepangkatan dosen, rasio dosen-mahasiswa, jumlah dan jenis prodi, jumlah tendik, status akreditasi prodi, dan syarat sarana-prasarana. Enam institut tersebut sudah diusulkan perubahan bentuk menjadi universitas oleh Menag kepada Menpanrb melalui surat B-379/MA/OT.00/08/2021. Khusus untuk IAIN Cirebon diusulkan menjadi universitas dengan distingsi sebagai Cyber Islamic University.

Selamat dan sukses atas perjuangan teman-teman di 6 IAIN tersebut. Oh ya, apa makna perubahan ini bagi kita?

Kepada teman-teman yang saat ini masih asyik dengan status quo di kursinya masing-masing hehehe… yuk kita teladani perjuangan saudara kita di 6 institut tersebutu. Mereka merasa dikejar oleh waktu, berakselerasi dengan ambisi dan cita-cita kampusnya. Lelah hayati memang, namun siapa menanam perjuangan akan menuai kemerdekaan.

Ya ya ya… mungkin bentuk tidak penting. Yang penting adalah isi. It’s okay. Namun, ketahuilah bahwa mahasiswa kita selalu mendamba bahwa kampusnya layak dibanggakan. Jangan kecewakan anak-anak kita, pelanggan kita, dan mereka adalah para tenaga pemasaran yang alami.

Mungkin kita tidak perlu berkompetisi diantara kita, melainkan berkolaborasi. Bergandengan tangan, berjalan bersama menuju kemajuan.

Yuk, kita ngopi dulu
Thanks (HS)