Oleh: Dr. Syahrir Karim*
Ketua Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makasar
Semangat Islam – Konsep multicultural sendiri bermakna keberagaman. Jika pluralisme hanya menggambarkan suatu masyarakat yang beragam, baik etnis, agama, bahasa, ras dan budaya yang berbeda. Maka konsep multikultaralisme lebih jauh lagi menjelaskan bahwa dalam perbedaan itu terdapat persamaan di ruang public.
Multikulturalisme merupakan sebuah gagasan bukan hanya mengakui keberagaman, akan tetapi juga berusaha mencoba mengelola perbedaan dan keberagaman tersebut agar lebih terarah. Terlepas dari perbedaan tersebut, bahwa pluralisme dan multikultaralisme tetap menjunjung semangat untuk menerima kelompok lain yang berbeda dalam system sosial tanpa melihat perbedaan dalamnya.
Perbedaan dan keberagaman dalam suatu sistem sosial terdapat potensi konflik yang sewaktu-waktu bisa muncul. Gagasan tentang multikultaralisme sendiri terkait erat dengan pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, masyarakat adat, dan lainnya. Apabila suatu masyarakat yang secara sosiologis dihuni oleh penduduk yang berbeda agama dan suku atau etnik, maka perbedaan itu potensial memicu munculnya konflik dan kekerasan.
Oleh karena itu, mengelola potensi konflik yang ada adalah hal yang mesti diantisipasi sejak dini termasuk dengan cara memahamkan pentingnya multikultaralisme di tengah masyarakat. Dalam konteks sejarah, sebenarnya multikulturalisme berawal dari perjuangan politik yang menuntut persamaan hak yang dilakukan oleh migran kulit hitam dari Afrika di Amerika. Mereka menuntut untuk dihargai kebudayaannya, tidak harus sama dengan kebudayaan orang kulit putih.
Secara historis sebenarnya bangsa Indonesia tradisi silang budaya yang cukup meneguhkan bagaimana Indonesia (nusantara) di masa lalu begitu mapan dengan keberagaman. Denis Lombard (2000) dalam Nusa Jawa Silang Budaya begitu apik menjelaskan bagaimana Indonesia di masa lalu diwarnai dengan hubungan antar etnis dan ras dengan perbedaan budaya masing-masing.
Diceritakan bagaimana bangsa Arab, Cina, India, dan bangsa-bangsa lain datang ke Nusantara berdagang lalu kemudian menetap.Nusantara di masa-masa awal terbangun sebuah system social yang begitu ramah di tengah silang budaya seperti bahasa Lombard. Barulah kemudian system social yang multicultural ini terganggu ketika kedatangan para panjajah yakni kolonialisme Belanda. Keberadaan bangsa colonial ini seakan membawa arogansi budaya yang menenmpatkan budaya nusantara yang multicultural itu sangat tradisonal atau tertinggal.