Berita  

Dua Nagari di kabupaten Tanah Datar : Pariangan dan Batu Taba Terpilih sebagai Desa Budaya Tahun 2021

Semangat Islam – Keseriusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam merealisasikan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Desa nampaknya sudah mulai pada tahap pelaksanaan. Kemendikbudristek melalui Dirjen Kebudayaan telah mendata 359 desa se- Indonesia sebagai desa percontohan Pemajuan Kebudayaan Desa.

Desa- desa yang terpilih adalah desa yang memenuhi 7 indikator Desa Pemajuan Kebudayaan. 7 Indikator tersebut antara lain; Desa sekitar Cagar Budaya Nasional, Desa sekitar Titik Jalur Rempah, Kampung Bahari Nusantara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Desa Berkembang Kemendes, Lima Destinasi Wisata Super Prooritas Nasional, dan Desa yang berada di Kab/Kota telah menyusun Pedoman Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD).

Salah satu desa yang termasuk dalam kategori ini adalah Nagari Pariangan Kecamatan Pariangan. Untuk Kabupaten Tanah Datar sendiri terpilih 2 Nagari yaitu Nagari Pariangan dan Nagari Batu Taba di Kecamatan Batipuh, sedangkan se- Sumatera Barat berjumlah 14 Nagari.

Setiap desa yang masuk dalam Pemajuan Kebudayaan Desa akan didampingi oleh satu orang Daya Desa (Daya Desa Budaya) dan telah mengikuti Loka Karya secara lansung di Jakarta selama 3 hari (8-10 Juni). Pemilihan Daya Desa Budaya ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas kebudayaan atau dari Maestro- Maestro Budaya Kab/Kota setempat. Untuk Daya Desa Pariangan diwakili oleh Randa, hasil dari rekomendasi Maestro Budaya Tanah Datar bapak Irwan Malin Basa, M.Pd, sedangkan Arfanita Daya desa Nagari Batu Taba adalah rekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar.

Sementara itu Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, SS, M.Si melalui kordinator Program Pemajuan Kebudayaan Desa untuk wilayah BPNB Sumbar, Sumsel dan Bengkulu Rois Leonard Arios, S.Sos, M.Si, menjelaskan tujuan utama program ini adalah upaya mengangkat kembali potensi-potensi budaya yang ada di desa (nagari) Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DKPD).

Melalui Daya Desa, warga bisa mengajukan rencana program tersebut ke Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk mendapat bantuan dana sebagai stimulus. Harapannya ke depan setelah program ini selesai di setiap desa (nagari) bisa melanjutkan ke tahun berikutnya secara mandiri. “Harapan saya, daya desa yang sudah mengikuti pelatihan bisa jadi penggerak pelestarian budaya dengan selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan warga desa serta tetap berkordinasi dengan Ditjen Kebudayaan melalui Penggiat Budaya di kabupaten serta BPNB Sumatera Barat,” sambung Rois Leonard Arios.

Hal senada juga ditekankan oleh Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, pada saat membuka Loka Karya Daya Desa. “Tahun ini Kemendikbudristek memiliki target sebanyak 359 desa mengikuti program Pemajuan Kebudayaan Desa yang diselenggarakan melalui Pemajuan Kebudayaan Desa dan Jendela Budaya Desaku,” ujar Hilmar Farid, (Jakarta, 8/6 2021).

Program ini terbagi kedalam tiga tahap; Pertama, Tahap temu Kenali. Kedua, Tahap Pengembangan. Ketiga, Tahap Pemanfaatan. Capaian akhir yang diharapkan dalam program ini adalah tersusunnya Dokumen Kebudayaan Desa yang akan menjadi acuan pelaksanaan program- program kebudayaan kedepannya. Selain itu Dirjen Kebudayaan juga berharap setiap desa nantinya memiliki satu event besar yang menjadi evevnt tahunan dan termasuk kedalam program desa.

Sementara itu, Pemerintahan Nagari Pariangan melalui Sekretaris Nagari Zelmati, memberikan dukungan penuh dengan adanya program ini. “Kita mendukung penuh dan siap memfasilitasi program ini, karena program ini sejalan dengan program Bupati Tanah Datar, Satu Nagari Satu Event. Dengan adanya program ini mudah- mudahan Nagari Pariangan dapat menjadi contoh bagi nagari lain.”

“Nanti ketika dalam Musrembang nagari kita akan masukan Program Pariangan Expo sebagai program tahunan nagari Pariangan” tutupnya.

Keberhasilan dua nagari ini terpilih mewakili Tanah Datar tidak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti Pemda Tanah Datar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Penggiat budaya, maestro budaya, pemerintah nagari serta stakeholder terkait lainnya.