Berita  

1 dari 100 Titik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP) 2021

Semangat Islam-1 dari 100 Titik Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKKP) 2021

Oleh :YULI FATDRY, S.Pd.I
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Datar (Koordinator Divisi Penggawasan & Hubungan Antar Lembaga)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diberi tanggung- jawab oleh UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10 tahun 2016 tetang Pemilihan Kepala Daerah serat UU Nomor 15 Tahun 2011 tetang Penyelenggara Pemilihan Umum, untuk mengawasi proses enyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan banyak pihak.
Salah satunya dibangun dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan di setiap tahapannya. Sebab, partisipasi politik merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan bukan sekadar terwujud dalam bentuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Keterlibatan masyarakat harus juga diwujudkan dengan elakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada pengawas sebagai lembaga yang bertugas menga- wasi proses Pemilu dan Pilkada serta satu-satunya lembaga yang merupakan pintu masuk pertama yang menindak- lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu dan ilkada.
Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat Namun, belum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus lebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasi sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). SKPP adalah salah satu Program Prioritas Nasional (RPJMN). Program ini penting, sejalan dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri yang meminta Pemerintahan Daerah untuk melakukan pen didikan politik masyarakat.
Pada tahun 2020, Bawaslu telah melakukan program SKKP ini, yang diakomodir oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota. Untuk di Kabupaten Tanah Datar terdapat 75 orang peserta SKKP yang lulus. Dan mengutus 1(satu) orang peserta terbaik untukmengikuti program SKPP Nasional yangdilaksanakan di Bogor. Walaupun dalampelaksanaan program SKPP 2020 didaerah ini dilakukan secara daring, karena masih dalam situasi Covit 19. Danhampir seluruh wilayah di Indonesia memberlakukan PSBB. Namun hal tersebut tidak menghambat program tersebut diaksanakan.
Melihat tingginya tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam program tersebut, dan memberi mamfaat bagai Bawaslu dalam hal mangkin tingginya partisipasi asyarakat ikut serta mengawasi proses Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, maka pada tahun 2021 ini, Bawaslu RI kembali melakukan program SKPP tersebut. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah.
Dari total 514 Bawaslu Kabupaten Kota Se Indonesia, hanya 279 Kabupaten Kota yang ikut serta dalam Program ini. Dan dari 279 Kabupaten Kota tersebut, Bawaslu RI, setelah melalui tahap verifkasi dari Bawaslu Provinsi. Bawaslu RI menujuk 100 Titik Pelaksanaan SKPP dengan jumlah maksimal peserta 100 orang.
Untuk di Sumatera Barat, terdapat 8 Kabupaten Kota (Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Pasaman Barat). Dengan 3 titik tempat pelaksanaan, yaitu Kabupaten Tanah Datar termasuk gabungan peserta dari Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung. Kota Padang termasuk gabungan peserta dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Kabupaten 50 kota termasuk gabungan peserta dari Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk pelaksanaan SPPK di Kabupaten Tanah Datar, direncanakan dilaksanakan pada tanggal 16-18 September 2021, di Hotel Emersia. Pelaksanaan SKPP ini masih dalam suasana Covit 19, maka awaslu mempunyai kewajiban menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mendapatkan surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covit-19 Kabupaten Tanah Datar, dan semua Narasumber, Fasilitator, Panitia dan peserta wajib melakukan Rapit Antigen sebelum kegiatan dimulai.
Pelaksanaan program SKPP 2021 di Kabupaten Tanah Datar yang menjadi salah 1 titik dari 100 titik pelaksanaan di seluruh Indonesia, serta akan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Bapak Abhan. Bagi Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menjadi sebuah tanggung jawab dan kebanggaan untuk mensukseskan program SKPP 2021.